| | Tata Tertib Sekolah SMAN 2 Denpasar | - Siswa SMAN2 Denpasar wajib taat pada agama & mengamalkannya, harus membiasakan diri bertanggung jawab, tekun belajar, memelihara kerukunan, tolong-menolong sesamanya, berdasarkan norma-norma susila sesuai dengan Dasar Pancasila.
- Siswa SMAN2 Denpasar wajib memelihara kebersihan dan kerapian dirinya dan berpakaian pantas sesuai norma-norma kesopanan dan kepribadian Bangsa Indonesia.
- Siswa SMAN2 Denpasar wajib menjaga dan memelihara 5K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan dan Kekeluargaan) di keluarga, sekolah dan masyarakat.
- Siswa tidak diperkenankan membawa, membaca, mempertontonkan buku, video, CD/VCD/DVD dan atau media lain yang bertentangan dengan norma kesusilaan, pendidikan dan pelajaran di sekolah.
- Siswa dilarang membawa senjata tajam, senjata api & yang sejenisnya.
- Siswa tidak diperkenankan mengadakan kegiatan lain yang bersifat mengganggu jalannya pelajaran dan per sekolahan.
- Siswa menjaga nama baik sekolah/ almameter.
- Siswa wajib mengikuti pelajaran secara efektif sesuai jadwal pelajaran yang telah disusun oleh sekolah.
- Siswa wajib menjaga ketertiban dan ketenangan selama PBM (Proses Belajar Mengajar) berlangsung.
- Selama waktu istirahat, siswa di luar kelas dan tidak diperkenankan berada di luar area sekolah.
- Setelah pelajaran selesai (pulang sekolah) siswa agar segera pulang ke rumah masing-masing.
|
|